Senin, 15 November 2010

MEMBANGUN SUMBER DAYA MANUSIA NDUGA SECARA KUALITAS DAN KUANTITAS

Amandus Ubruangge,S.Pd & Ruben Gwijangge (pada saat seminar sehari yg di selenggarakan oleh IPMN)


Setelah TUHAN ALLAH menciptakan bumi dan segala isinya, Ia menyadari bahwa harus ada suatu makhluk yang dapat mengusahakan serta berkuasa atas semuanya itu. “berfirmanlah ALLAH baiklah kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan – ikan di laut dan burung – burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi” (Kejadian 1:26). Setelah ALLAH menciptakan manusia sesuai rencana-Nya, Ia memberkati mereka dan berfirman “Beranakcuculah dan bertambah banyak penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan – ikan di laut dan atas burung – burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi”(Kejadian,1: 28).
Di sini jelas, ALLAH berfirman dan memberkati mereka agar berkembang biak untuk memenuhi bumi ini, setelah itu ALLAH juga memberikan suatu perintah dan otoritas penuh kepada manusia untuk berkuasa atas segala ciptaan – Nya. Agar dalam menjalakan perintah tersebut tidak serakah dan cerobo yang akan mengakibatkan pengrusakkan lingkungan hidup dan pemusnahan makhluk hidup yang ada, maka manusia itu harus dididik, diajar serta dibinah dengan baik dan benar melalui pembinaan moral, spiritual, etika, norma adat dan yang secara lebih urgen lagi melalui pendidikan informal dan formal secara teratur yang relevan dengan zaman sekarang. Karena begitu luasnya bumi ini sehingga manusia wajib dan harus berkembang untuk memenuhinya di samping mempertahankan Ras –Rasnya sebagai anugerah Allah di tempatnya masing – masing sesuai dengan yang di tempatkan oleh–Nya dengan bebas berdaulat tanpa ada penindasan dan penjajahan dari bangsa lain, karena hal itu melawan ketetapan ALLAH dan firman –Nya. Sebagai pelintas batas dan patok agar manusia – manusia itu tidak saling memusuhi dan saling membunuh memperebutkan daerah, hutan, gunung, sungai dan segala yang terkandung di bumi ini, dengan jelas ALLAH menciptakan manusia itu sangat berbeda satu sama lainnya dari warna kulit, bahasa, adat – istiadat, budaya, serta memisahkan mereka dari lautan dan gunung –gunung. Timbul pertanyaan, apakah keadaan bangsa Ras Melanesia (PAPUA) saat ini sudah sesuai dengan ketetapan - ketetapan tersebut ?
Memang benar dan tidak bisa kita pungkiri apa yang di prediksikan oleh para ahli – ahli bahwa 25 – 50 tahun kedepan orang PAPUA akan kehilangan Ras dan hanya akan tinggal sejarah. Opini tersebut sangat relevan dengan kondisi riil yang sedang terjadi di tanah Papua yang kita lihat dan kita rasakan dewasa ini, dimana penduduk asli pemilik tanah Papua semakin tersingkir dari segi kualitas dan kuantitas. sementara persentase penduduk Non-Papua lebih dominan di segala bidang, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, iptek, dan jumlah penduduk yang setiap harinya terus mengalami peningkatan secara signifikan melalui angka kelahiran maupun transmigrasi. Sehingga dengan dalih bahwa orang Papua itu bodoh, pemabuk dan tidak bisa apa–apa, penduduk Non-Papua lebih mendominasi dalam jabatan strategis di lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif maupun swasta yang seharusnya dan sebenarnya merupakan hak orang asli Papua dan menjadi penyusun program pembangunan di tanah Papua yang pendekatannyapun tidak sesuai dengan budaya orang Papua. Sehingga apapun kebijakan yang di ambil oleh para pemangku kekuasaan dalam implementasinya di lapangan tidak bisa dan sampai kapanpun tidak akan pernah berpihak kepada orang asli Papua dalam rangka Papuanisasi di berbagai aspek kehidupan, salah satunya yang merupakan hal yang sangat fundamental ialah membangun manusia Papua yang berkualitas dan berkuantitas secara simultan dan berkesinambungan di era OTSUS saat ini. Untuk meminimalisir genosida yang telah sedang dan akan berlangsung dewasa ini, yang merupakan dampak dari perkawinan silang, kekerasan militer Indonesia, penyakit HIV/AIDS, kelaparan, serta berbagai penyakit yang sebenarnya bisa tertolong apabila mendapatkan penanganan medis, tetapi karena begitu tingginya biaya pengobatan sehingga angka kematian kian hari kian meningkat. Dan yang paling menonjol dari unsur genosida adalah minimnya angka kelahiran orang asli Papua.
Minimnya angka kelahiran merupakan salah satu unsur esensial menuju ke arah pemusnahan Ras suatu bangsa, dan permasalahan ini yang sedang melanda orang Papua secara umum dan lebih khusus suku “NDUGA” yang merupakan suku yang berada paling terdepan dalam hal mahalnya angka kelahiran. Lalu tanggung jawab siapakah sebenarnya atas persoalan tersebut? Dan mengapa suku NDUGA berada pada urutan terdepan dalan hal mahalnya angkah kelahiran? kedua pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang fundamental dan universal bagi suku Nduga tanpa terkecuali besar, kecil, tua, muda,kaum awam, kaum terpelajar, lembaga eksekutif, legislative dan para intelek serta seluruh mahasiswa yang harus dicari solusinya untuk kita jawab bersama.
Untuk meningkatkan angka kelahiran ini, pertama – tama berpulang kepada individu orang Nduga itu sendiri sebagai subyek utama yang akan mempertahankan Suku ini di muka bumi dari pemusnahan sebagai suku yang diciptakan oleh ALLAH dengan maksud-Nya yang ilahi, sehingga semua pribadi kita harus memiliki rasa tanggung jawab dari Allah untuk mempertahankan suku ini di muka bumi dan ini sesuai dengan firman Tuhan “Beranakcuculah dan bertambah banyak penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan – ikan di laut dan atas burung – burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi”(Kejadian 1:28). Ia tidak hanya member perintah untuk berkembang lalu berdiam diri, tetapi Dia juga mengetahui dan mengingat akan semua kebutuhan setiap manusia dan Ia berfirman “karena itu Aku berkata kepadamu: janganlah kkhawatir akan hidupmu, akan apa yang hendak kamu makan atau kamu minum, dan janganlah kuatir pula akan tubuhmu, akan apa yang hendak kamu pakai. Bukankah hidup itu lebih penting dari pada makanan dan tubuh itu lebih penting dari pada pakaian ? Pandanglah burung-burng di langit, yang tidak menabur dan tidak menuai dan tidak mengumpulkan bekal dalam lumbung, namun di beri makan oleh Bapamu yang di surga. Bukankah kamu jauh melebihi burung-burung itu? (Matius,6:25-26,Luk,12:22-23)……………
Bukti nyata dari pada firman-Nya, Ia menempatkan kami di tanah Papua yang kaya raya akan segala sesuatu ini, sehingga setiap manusia yang singgah di bumi ini dan apapun yang akan kita alami dan terjadi dalam kehidupan kita, semuanya itu merupakan rencana dan tanggung jawab dari Allah itu sendiri. Sehingga selama ini orang Nduga selalu melihat latar belakang sosial, ekonomi, dan keluarga dari laki-laki maupun perempuan merupakan bentuk ketidakpercayaan kami terhadap Allah yang menciptakan dan mempunyai rencana terhadap manusia itu sendiri.oleh sebab itu, peranan orang tua bukanlah pencari jodoh, melainkan lebih berperan sebagai motivator bagi anak-anaknya demi perkembangan suku Nuga dalam berbagai sector kehidupan.
Kalau semua kami mengerti akan hal itu dan memiliki komitmen untuk berkembang, apakah firman “karena itu Aku berkata kepadamu:janganlah kwatir akan hidupmu, akan apa yang hendak kamu makan atau kamu minum, dan janganlah kuatir pula akan tubuhmu, akan apa yang hendak kamu pakai. Bukankah hidup itu lebih penting dari pada makanan dan tubuh itu lebih penting dari pada pakaian? Pandanglah burung-burng di langit, yang tidak menabur dan tidak menuai dan tidak mengumpulkan bekal dalam lumbung,namun di beri makan oleh Bapamu yang di surga. Bukankah kamu jauh melebihi burung-burung itu? (Matius 6:25-26,Luk,12:22-23)……………menjadi jaminan satu-satunya sehingga kita hanya berdiam diri menunggu mujizat terjadi tanpa kita berusaha? Kita masih hidup di dunia ini dan tentunya kami semua tahu istilah “ORAET LABORA”.
Oleh karena itu pemerintah kabupaten Nduga baik lembaga eksekutif, lembaga legislative, lembaga adat, lembaga Agama serta seluruh komponen masyarakat harus memiliki komitmen yang besar untuk itu, agar kita jangan membuka lahan dan kesempatan bagi orang lain sementara kami hanya menjadi penonton setia dan obyek dari setiap program pembangunan.dan hal itu tanpa disadari akan terjadi secara otomatis karena begitu minimnya kuantitas orang Nduga, apalagi kualitas,sehingga para pemegang kekuasaan dan pengambil keputusan harus bersatu bersama semua lembaga tadi untuk membuat PERDASI dan PERDASUS yang bersifat proteksi teradap alam serta manusia Nduga baik dari segi kualitas maupu kuantitas. Proteksi teradap kuantitas yang dimaksud disini adalah berikut:
1. Membuat PERDA larangan minuman beralkohol di pasarkan komersial di kabupaten Nduga dan apabilah kedapatan pihak tertentu yang dengan sengaja melanggar aturan tersebut akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Membuat PERDASI/PERDASUS larangan ada bar atau tempat lokalisasi di kabupaten Nduga
3. Pemerintah pusat bisa membuat program BLT untuk seluruh Indonesia, Mengapa pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupten tidak bisa dengan dana dan UU OTSUS yang ada.kalau tidak bisa, alangka baiknya masuk saja dalam kerangka BLT dan mendata seluruh kepala keluarga dalam data base dan dalam jangka waktu tertentu di kasih uang dari dana OTSUS dengan nilai tertentu.yang dimaksud dengan nilai tertentu di sini ada dua opsi yang bisa di gunakan yaitu:
Ø Nilai uang perjiwa di tentukan oleh pemerintah dengan semacam PERDASUS dan dikali dengan berapa jiwa dalam satu keluarga.misalnya dalam keluarga tuan X berjumlah 8 orang,maka kelurga tersebut berhak atas uang senilai Rp,450.000.00(empat ratus lima puluh ribu rupiah). Dengan rumus =(Rp.50.000,00 x 8 orang/jangka waktu tertentu tadi)
Ø Nominal dana OTSUS per tahun anggaran di bagi dengan jumlah kepala keluarga suku Nduga yang ada di dalam data base.(=nominal dana OTSUS per tahun : jumah KK/ jangka waktu tertentu tadi )
4. Apabila ada keluarga yang mempunyai anak lebih dari 5 orang,maka segala biaya selama pendidikan anak-anak tersebut mulai dari sekolah dasar hingga selesai harus menjadi tanggung jawab PEMDA. Dengan demikian di harapkan kuantitas suku Nduga bertamba karena segala beban orang tua ditanggung sebagian oleh PEMDA yang merupakan yang sangat esensial.
5. Meminimalisir biaya pengobatan sesuai dengan kemampuan ekonomi suku Nduga diukur sesuai dengan PNS yang paling terendah pendapatan per bulannya dan gratis bagi masyarakat Non-PNS dengan memaksimalkan dana Otsus yang ada.
6. PEMDA melalui pihak berwajib harus mengadakan kontrol secara intensif masuk keluarnya obat di RSUD dengan maksud dokter tidak menjadikan rumah sakit lahan bisnis dan membuka praktek lalu menjual obat-obat tersebut di apotiknya yang ketika masyarakat sakit di kasih resep untuk membeli obat dari apotiknya dengan harga mahal.
7. Alangka baiknya pemerintah daerah mempasilitasi untuk mengadakan semacam konferensi besar-besaran bersama lembaga agama,lembaga adat dan seluruh komponen masyarakat suku Nduga untuk membicarakan kepastian mas kawin perempuan dan disepakati bersama lalu di jadikan sebagai PERDASUS yang akan berlaku secara universal bagi seluruh lapisan masyarakat suku Nduga.
8. “Pengalaman adalah guru yang terbaik” sehingga menuntut kita sebagai generasi penerus untuk belajar secara cermat dari pengalaman yang sudah,sedang dan di perkirakan akan terus terjadi dimana banyak putera – puteri Nduga yang kawin keluar tetapi hanya bertahan seumur jagung karena perbedaan budaya dan adat istiadat yang tidak bisa menyatu yang akhirnya bercerai lalu kemabali ke suku sendiri,dan tentunya menurut budaya serta adat istiadat orang Nduga hal semacam ini sangat mencelakan harga diri sendiri,harga diri keluarga,harga diri kampung dan terlebih nama baik suku Nduga. Oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab kami pemuda/pemudi Nduga untuk menjaga harga diri,nama baik keluarga,dan suku di samping melawan rencana genosida ras yang sengaja di bangun oleh pemerintah Republik Indonesia dan bersembunyi dibalik ideologi berbagai program pembangunannya secara sistematis yang halus tetapi jitu ini.
Kalau semua pribadi kami mengerti serta memahami dengan baik akan betapa pentingnya hal proteksi terhadap perkembangan suku Nduga.Lalu bagaimanakah dengan hal membangun manusia Nduga yang berkualitas itu sendiri ? kalau kita berbicara soal kualitas dan kuantitas manusia Nduga, sebenarnya sember daya manusia yang kualitas dan kuantitas itu ibarat dua sisi mata uang koin yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.karena keduanya yang berpadu menjadi satu mata uang yang bernilai tertentu dan bermanfaat serta memiliki arti jika digunakan.
Sebagus apapun program pemerintah tidak akan bisa sukses kalau tidak didukung penuh oleh sumber daya manusia yang berkualitas sebagai subyeknya. Oleh karenanya pemerintah harus berjiwa besar untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di era OTSUS demi amanat UU OTSUS itu tercapai. Bukan lagi menjadi penonton atau pelaksana kebijakan orang lain yang tidak berpihak terhadap orang asli suatu daerah.sehingga sudah saatnya di era globalisasi ini di butuhkan manusia yang berkualitas dan berkompeten di segala bidang agar mereka ini menjadi pelaku dan pengambil kebijakan untuk membangun diri dan negerinya sendiri.karena dia berasal dari sana dan tahu persis pendekatan dari segi apa yang harus digunakan dan lebih efektif untuk membangun daerah serta masyarakatnya ke arah tatanan kehidupan yang lebih baik dari sekarang.
Suku Nduga dewasa ini sangat minim dari segi kuantitas, apalagi sumber Daya Manusia yang berkualitas, dengan demikian menurut hemat saya kita akan menjadi obyek dan penonton setia dalam setiap proses pembangunan di tanah Papua dan tidak akan bisa menjadi subyeknya karena lapangan kerja yang ada saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang berdaya saing serta berkompeten.namun kini kami telah memiliki kabupaten sendiri maka dengan sendirinya lapangan kerjapun telah ada.tetapi apa yang akan kami buat ketika nantinya kami duduk di semua lembaga yang ada. Apalagi membangun daerah sangat tidak mendukung program pembangunan dengan kondisi geogarfisnya yang seperti itu, sehingga sumber daya manusia yang berkualitas tadi sangat di butuhkan di sini untuk duduk bersama berfikir mencari solusi terbaik dari segala segi kehidupan.
Pertanyaannya sekarang adalah, mengapa sumber daya manusia Nduga sangat kurang dan bagaimana caranya unruk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas itu?
Pertanyaan ini harus di jawab bersama oleh seluruh komponen masyarakat Nduga sendiri, terutama para pemangku kekuasaan baik di lembaga eksekutif maupun lembaga legislative yang ada di kabupaten Nduga. Menurut hemat saya ada beberapa aspek persoalan yang sedang dan akan menyebabkan tertutupnya jendela sumber daya manusia yang berkualitas secara simultan dan berkesinambungan bagi masyarakat suku Nduga.
Persoalan pertama, ialah berhubungan dengan faktor pembangunan infrastruktur penunjang misalnya kontruksi jalan, jembatan, transportasi udara, darat, laut, gedung sekolah dan penunjang lainnya merupakan persoalan pertama.
Yang kedua, adalah macet atau kurangnya pendidikan di rumah.orang tua tidak ada waktu untuk mengajar dan belajar bersama anak – anak mereka karena orang tua sangat sibuk sehari penuh dari pagi sampai malam mencari nafkah untuk menghidupi atau memenuhi kebutuhan keluarga lagi pula orang tua tidak tahu bagaimana cara membantu dan mendidik anak karena barang kali sekolah dasar pun tidak sampai selesai.mencari nafkah untuk sehari saja harus membanting tulang dari pagi hinggga malam dan hasilnya pun tidak cukup untuk dua – tiga hari kedepan,bagaimana dan sangat mustahil orang tua bisa berfikir untuk pendidikan anak – anaknya apalagi biaya pendidikan yang begitu sangat tinggi saat ini. yang akhirnya angka anak putus sekolah, angka anak tidak sekolah, angka orang buta huruf kian hari terus meningkat dan selamanya kami akan menjadi obyek dari orang – orang yang maju sumber daya manusianya. kalau begini terus keadaannya dari masa ke masa, lalu tanggung jawab siapakah sesungguhnya dengan kondisi – kondisi riil seperti ini? Dan apakah sesungguhnya fungsi dari UU OTSUS itu?
Disinilah pemerintah daerah kabupaten Nduga harus berperan aktif dalam mengatasi persoalan riil ini dengan berbagai kebijakan yang akan di ambilnya demi pembangunan manusia Nduga yang berkualitas yang sedang dituntut oleh jaman sekarang dan kita harapkan bersama dewasa ini.salah satu bagian yang paling terkecil adalah dengan menggunakan kerangka proteksi terhadap etnis bagian ke tiga tadi serta dengan yang tidak kala pentingnya adalah harus memperhatikan kesejahteraan para guru dengan baik dan benar secara berkala melalaui para kepala – kepala distrik agar para guru ini tidak selalu meninggalkan tempat pengabdiannya dengan berbagai alasan social ekonomi.karena para guru inilah yang memiliki peranan sangat penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas tadi.
Yang ketiga, ialah paradigma pendidikan yang dianut oleh para pengambil keputusan akan sangat mempengaruhi penyusunan perangkat – perangkat pendidikan yang nantinya akan terlihat di tingkat implementasi strategis.
Yang keempat, selama ini proses pendidikan di daerah Nduga ibarat orang buta menuntun orang buta yang lama kelamaan akhirnya orang yang tidak butapun bisa menjadi buta.kondisi tersebut bukan kesalahan para guru – guru yang diibaratkan buta – buta tadi, tetapi mereka adalah korban kebijakan system pendidikan yang setiap tahunnya mengalami berubah seiring dengan perubahan zaman dewasa ini, dan lagi pula guru – guru yang mengajar di daerah Nduga adalah produk dari teori – teori lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini sehingga para peserta didiknya pun tidak jauh berbeda dengan pendidiknya yang tidak kompeten.agar para peserta didiknya kompeten sesuai dengan tuntutan zaman saat ini, yang paling utama adalah berfikir bagaimana pengajar – pengajar ini dididik agar mereka menjadi pasilititator, kontroler, dan pengajar yang kompeten sesuai dengan kebijakan serta system pendidikan yang berlaku saat ini, mereka wajib dibantu dalam pembentukan diri dan pengembangan propesionalisme keguruannya melalui pendidikan, pelatihan, studi banding dan pendidikan dalam jabatan yang mediatip,kreatif dan inovatif agar mereka menjadi propesional di bidang mereka masing – masing serta dengan mendatangkan tenaga – tenaga pengajar yang profesional lainnya dalam jumlah banyak sesuai dengan kebutuhan daerah.
Hasil pelatihan pendidikan yang mereka tidak akan bermakna bila tidak di dukung dengan fasilitas dan sumber belajar yang modern.Pasilitas dan sumber belajar yang modern adalah salah satu faktor yang menentukan penerapan ilmu dan teori baru yang para guru ini peroleh dalam latihan tadi.
Yang kelima,Beberapa uraian diatas berbicara bagaimana menyiapkan serta mendidik para peserta didik dari tingkat sekolah dasar(SD), sekolah menengah tingkat pertama (SMP) dan sekolah menengah tingkat atas (SMA/SMK) di tingkat kabupaten Nduga, agar mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Yang ke-enam, Pemerintah daerah sudah harus menyiapkan pasilitas penunjang belajar seperti asrama di berbagai kota study di Indonesia serta membiayai para pelajar dan mahasiswa suku Nduga hingga selesai dengan ketentuan – ketentuan tertentu yang akan di sepakati bersama antara pemerintah daerah dan para pelajar serta mahasiswa dan di jadikan sebagai tata tertib bagi anggotanya.
Yang ketujuh, ulasan di atas adalah persoalan pembinaan pendidikan formal yang ada, lalu mengapa generasi yang sudah sarjana tetapi tidak bisa berbuat banyak? Apakah wawasannya sempit ataukah mereka ini juga korban dari sistim tadi? bagaimana caranya agar generasi berikut dan mereka yang sudah sarjana tetapi tidak berbuat banyak ini di bantu untuk membuka wawasan yang lebih luas? agar mimpi itu terwujud, kini sudah saatnya mereka harus dikirim ke luar negeri yang setidaknya dapat membuka serta menambah wawasan yang lebih luas bagi mereka, karena di sana mereka akan memiliki pengalaman yang majemuk, maju, individualis, disiplin dan setelah mereka menyelesaikan pendidikan mereka, mereka kembali dan membangun masyarakat mereka yang akhirnya nama TUHAN ALLAH di puji dan di permuliakan senantiasa.
Untuk membangun manusia yang berkualitas itu tidak semudah kita membalikkan telapak tangan.membutuhkan waktu, dana, persatuan dan kesatuan dari seluruh lapisan masyarakat Nduga sebagai obyeknya, tetapi kiranya uraian di atas dijadikan fondasi untuk kelanjutann pembangunan sumber daya manusia di masa yang akan datang demi Papuanisasi di berbagai bidang. Hal – hal ini tidak akan terwujud bila penguasa, pengambil kebijakan dan penyusun program tidak mempunyai rasa memiliki terhadap suku Nduga, daerah, dan kurangnya wawasan tentang betapa pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas itu melalui kebijakan pendidikan yang berpihak kepada rakyat kecil. SEMOGA.....................................!!!!!!!!!!!!

1 komentar:

  1. Jangan menyerah, saudara-saudaraku di Nduga. Kasih Tuhan merata pada setiap manusia.

    BalasHapus